Kriminal

Dihadirkan dalam Gelar Perkara, Tersangka Penganiaya Perawat di Palembang Minta Maaf

Infoasatu.com, Palembang – Polisi menghadirkan tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Palembang dalam gelar perkara. Jason Tjakrawinata alias JT (38) membeberkan soal aksinya menganiaya Christina Ramauli Simatupang (28). Jason mengakui perbuatannya dan akhirnya meminta maaf.

“Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut,” kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Pria yang diketahui merupakan pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI), itu mengaku bahwa yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS Siloam, Palembang.

“Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” tuturnya.

Sambil menundukkan kepala dengan terbata-bata, Jason menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam.

“Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Facebook Comments
Baca Juga :  Seorang Mahasiswa Terduga Teroris di Malang Diringkus Densus 88