Infoasatu.com, Makassar – Perseteruan antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa rupanya hingga saat tak menemukan titik temu, mediasi yang dilakukan pun tak berhasil. Tsania bahkan kembali melayangkan gugatan untuk mendapatkan hak asuh atas anak kandungnya.
Ia juga dikabarkan dihalang-halangi oleh Atalarik untuk bertemu dengan buah hatinya. Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong juga memberi dukungan agar Tsania bisa bertemu dengan anak-anaknya.
“Tidak ada titik tengah tapi Hakim mengatakan kepada bapaknya anak-anak (Atalarik) jangan sampai ada menghalang-halangi lagi,” kata Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019).
Tsania mengatakan jika dirinya kembali dihalang-halangi, ia berhak melaporkan Atalarik ke Majelis Hakim.
“Dan kalau saya dihalang-halangi lagi saya dipersilahkan untuk melapor ke Hakim. Itu perintah langsung dari pak hakim,” ujar Tsania.
Ia bahkan akan mempersiapkan bukti untuk membuat laporan tersebut.
“Iya sempet, kan kalau misalkan ada bukti saya dihalang-halangi saya boleh melapor langsung ke pak Hakim,” jelas Tsania.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment