Diikat, ABG di Dompu NTB Dicabuli Kakeknya Sendiri Hingga Berulang Kali
Infoasatu.com, Dompu – Seorang ABG berusia 13 tahun di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga dicabuli kakeknya sendiri. Kakek berinisial AS (62) diduga sempat mengikat cucunya sebelum melakukan pencabulan.
Perbuatan AS ini dilakukan berkali-kali. Dalam setiap aksinya, AS selalu mengancam akan membunuh cucunya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu ketika menceritakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Sudah diamankan atas dugaan telah melakukan tindak pidana yaitu mencabuli dan menyetubuhi cucunya. Tindakan Asusila tersebut dilakukan di rumahnya Dusun Ganta, Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu,” kata Kasubag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Senin (05/10/2020).
Hujaifah mengatakan, perbuatan AS pertama terjadi pada bulan Maret 2020 lalu. Saat itu, korban yang baru tidur siang usai pulang sekolah tiba-tiba terbangun dari tidurnya ketika merasakan adanya tangan yang meraba pada tubuhnya.
Ketika terbangun, korban pun terkaget melihat tangan sudah diikat dengan tali dan mendapati sang kakek berdiri tegak dengan kondisi telanjang tepat didepannya.
Korban pun sempat teriak. Namun karena ancaman pelaku yang ingin membunuhnya membuat korban tak berdaya dan melayani nafsu birahi sang Kakek.
“Ancaman dari AS akan membunuhnya jika ia berteriak dan menceritakan pada orang lain. Karena ancaman itu korban merasa takut dan pasrah saat itu sembari menangis,” jelas Hujaifah dari keterangan korban.
Sejak saat itu pelaku sering meminta dilayani oleh korban ketika rumahnya dalam keadaan sepi terutama pada siang hari ketika sang Nenek sedang berladang. Karena selalu diancam akan dibunuh, korban selalu melayani permintaan pelaku.
Atas kejadian yang berkali-kali dialaminya, korban pun menceritakan kepada Nenek dan Bibi nya. Namun cerita tidak benar oleh kedua anggota keluarganya itu karena takut dianggap fitnah dan berimbas kepada pelaku.
Keduanya pun berusaha menutupi kejadian itu dari orang tua korban. Hingga pada akhirnya kejadian yang menimpa korban terdengar oleh keluarga dari ibu korban yang lalu memastikan kepada korban.
Mengetahui kebenaran kejadian tersebut, keluarga melaporkan pelaku ke Polres Polres Dompu. Polisi yang menerima laporan kemudian menelusuri dengan memeriksa saksi-saksi awal.
“AS ditangkap di rumahnya dan saat ini diamankan di Polres Dompu sambil menunggu pembuktian lebih lanjut dari hasil penyidikan,” pungkas Hujaifah.