Infoasatu.com, Cirebon – Cirebon Super Block (CSB) Mall hari ini di banjiri pengunjung. Masyarakat Cirebon dan sekitarnya berbondong-bondong menyerbu pusat perbelanjaan itu. Antrean panjang terjadi di pintu masuk mal.
Hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Cirebon. Salah satu aturan PSBB tahap dua ini adalah mengizinkan mal beroperasi, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. CSB Mall salah satu mal yang memilih tetap beroperasi dan mengikuti aturan pemerintah.
Pengelola mal mewajibkan pengunjung mencuci tangan terlebih dahulu. Petugas keamanan mal juga mengecek suhu tubuh pengunjung. Pengecekan tersebut dilakukan di pintu masuk menuju lobi utama mal. Imbasnya, antrean panjang tak terhindarkan. Sebab pengunjung mal membludak. Antrean juga terjadi di pintu masuk tenant yang beroperasi.
Mall Manager CSB Mall Adwin Nugroho mengaku telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengontrol pengunjung. Adwin mengaku membatasi jumlah pengunjung.
“Pengunjung hanya 80 persen, sekitar 18.000 orang. Kalau sudah lebih dari itu kita berlakukan buka tutup,” kata Adwin, Rabu (20/5/2020).
Adwin mengaku mewajibkan pengunjung mal mengenakan masker penutup wajah. Ia juga memberlakukan physical distancing.
“Jam operasional sudah normal. Semua tenant buka, kecuali hiburan dan salon,” ucap Adwin.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment