Categories: HUKUM

Dijerat Pasal Pencucian Uang, Mobil BMW Jaksa Pinangki Disita Kejagung

Infoasatu.com, Jakarta – Jaksa Pinangki Sirna Malasari ternyata sudah dijerat dengan pasal pencucian uang. Dari sangkaan baru itulah penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyita mobil BMW Pinangki.

“Ada 4 tempat yang dilakukan penggeledahan ini terkait dengan sangkaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) terhadap jaksa Pinangki dan telah diperoleh 1 buah BMW dan ini akan terus dikembangkan,” kata Febrie Ardiansyah selaku Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Selasa (1/9/2020).

Namun Febrie tidak menyebutkan pasal apa saja yang dikenakan pada Pinangki. Sementara jeratan suap pada Pinangki sebelumnya yaitu Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sudah, sudah kita kenakan. TPPU-nya melekat karena kan dia menerima. Jadi TPPU sudah kita kenakan,” ujar Febrie.

Febrie turut menyampaikan bila saat ini pemberkasan perkara untuk Pinangki masih berproses. Pinangki pun segera akan disidang.

Sebelumnya mobil BMW Pinangki tampak terparkir di halaman gedung bundar yang merupakan markas Jampidsus. Mobil BMW tipe SUV X5 itu diketahui tidak tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pinangki.

Mobil dengan pelat nomor F-214 itu berkelir biru metalik. Pinangki sendiri disangkakan menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra berkaitan dengan upaya pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra yang sebelumnya merupakan buronan perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tidak dieksekusi oleh kejaksaan.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago