Dilapor ke DKPP, Nursari: Kalau Melanggar Kami Pasti Sudah Disanksi
Infoasatu, Makassar – Tim Appi-Cicu akan melaporkan Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan tersebut terkait gugatan Danny-Indira (DIAmi) yang saat ini tengah berlangsung sebagai pihak yang dirugikan atas didiskualifikasinya dalam pencalonan Wali Kota Makassar oleh Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Appi-Cicu kemudian melakukan berbagai upaya untuk menggagalkan sidang lanjutan musyawarah sengketa Pilwali yang digelar Panwaslu Makassar. Salah satunya adalah melapor ke Bawaslu.
“Kalau kami dianggap melakukan pelanggaran dalam hal melakukan pekerjaan, maka memang suaranya melapor ke DKPP melalui Bawaslu,” kata Ketua Panwaslu, Nursari SH, saat ditemui dikantornya, Jalan Angrek Raya, Makassar, Selasa (8/5/2018)
Baca Juga:
Panwas: Hanya Paslon Tak Siap Kalah yang Selalu Menghalangi dan Mengancam
Menurutnya, terkait dengan gugatan DIAmi yang dianggap tidak sah oleh Appi-Cicu karena kapasitas pencalonannya sudah dicabut di Pilwali Makassar, itu bukan menjadi persoalan dalam melakukan tugasnya sebagai penyelenggara pemiliu.
“Sekaitan dengan pokok permohonan, kami tidak mungkin dan tidak punya alasan untuk menolak meregistrasi permohonan pemohon, jangankan Bawaslu Sulsel, sehari sebelum pendaftaran kami sudah menyurat ke Bawaslu RI. Nah jawabnya adalah pasti kami sudah terkena sanksi jika memang melanggar,” tandasnya. (*)