HUKUM

Dilaporkan, Begini Kronologi Kadis Pemkab Jeneponto Cium Pipi Staf Saat Selfie

Infoasatu.com, Jeneponto – Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di kalangan anggota DPRD. Polisi mengungkap kronologi pelecehan yang dilakukan Kadis Pemkab Jeneponto, Sulsel berinisial S terhadap staf perempuan J. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap S dan korban J, masing-masing sebanyak dua kali.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman menjelaskan, pada hari kejadian, Selasa (27/8), S datang ke kantor menghadiri pelantikan 40 anggota DPRD Jeneponto terpilih periode 2019-2024 di kantor DPRD Jeneponto. Saat tiba di kantor, kata Boby, S langsung meminta J ke ruangannya untuk berswafoto (selfie).

“Karena itu kan terjadinya di ruangannya kadis, di kantornya. Pas di ruangannya kan cuma berdua, masih sepi,” kata Boby, Jumat (30/8/2019).

Boby mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Menurut keterangan, S meminta selfie bersama J karena kala itu ia sedang berpakaian rapi.

“Kan itu habis pelantikan DPRD, jam 10 kayaknya. Itu dalihnya minta selfie. Karena dia pelantikan, kan pakai jas, karena mungkin masih gagah nih, dipanggil, ‘eh selfie dulu’, gitu, maka terjadilah begitu (cium pipi) dari keterangan korban,” terang Boby.

Polisi terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual atasan kepada bawahan ini. J mengajukan 2 rekannya sebagai saksi ke penyidik untuk memperkuat laporannya.

“Saksinya dari stafnya, PNS semua sih rata-rata. Saksi dari pelapor, saya lupa namanya, ada dua orang. Kalau jadwalnya kan kita panggil Selasa (pekan depan), kalau saksinya mau datang lebih cepat ndak papa sih, kita periksa juga,” ucap Boby.

Boby mengatakan pengajuan dua rekannya itu dilakukan J saat dimintai keterangan pada Kamis (29/8) sore kemarin. Polisi kemarin memanggil J untuk meminta keterangan tambahan terkait kasus yang dilaporkannya tersebut.

Facebook Comments
Baca Juga :  Menteri Yasonna Mengaku Sangat Stres atas OTT Kalapas Sukamiskin