Dilaporkan Cabuli Putri Kandungnya, Caleg PKS Kabur ke Jakarta
Infoasatu.com, Makassar – Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh caleg PKS berinisial AH membuat heboh masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Pasalnya, Caleg DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera itu dikenal warga sebagai alim ulama dan juga menjadi imam Masjid Sungai Aur Pasmat.
Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso mengatakan dari pengakuan korban, ‘CA’ sudah dinodai oleh ayah kandungnya sejak umur 10 tahun atau Kelas 3 SD.
“Saat ini korban sudah berusia 17 tahun. Dari pengakuannya, terlapor sudah menodai korban sejak umur 10 tahun atau sudah berlangsung selama 7 tahun sebelum dilaporkan oleh ibu kandungnya, Maya (nama samaran) ke Polres Pasbar (7/3/19),” kata Iman.
Diduga selama ini korban dibujuk dan diancam terlapor untuk tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada pihak lain.
“Korban dibujuk, dengan berbagai hal. Kemudian juga diancam untuk tidak buka suara soal kejadian tersebut. Namun sudah tak kuasa, korban menceritakan kepada Ibunya, hingga kemudian dilaporkan. Namanya anak, enggak tahu enggak ngerti, sehingga setelah dewasa ini baru tahu (dan dilaporkan). Masih kami lakukan penyelidikan” tambahnya.
Selain berupaya memburu pelaku dan mendalami kasus dugaan pencabulan ini, pihaknya juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. AH masih dalam proses pencarian. Jadi, dia melarikan diri ke Jakarta. Kami kumpulkan dulu keterangan dari korban, pelapor dan saksi terkait,” tutupnya.(*)