MakassarPemerintahan

Dinas Kesehatan Kota Makassar Sosialisasikan Istitha’ah Kesehatan Haji

Infoasatu.com, Makassar – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi Jamaah Calon Haji (JCH), Dinas Kesehatan Kota Makassar mengumpulkan seluruh petugas kesehatan JCH yang bertugas di Puskesmas se Kota Makassar dalam acara Sosialisasi Pertemuan Pembinaan Istitha’ah Kesehatan Haji Tingkat Kota Makassar yang digelar di Hotel Empress jalan Botolempangan hari ini, Rabu (10/4/2019). 

Selain Dokter dan petugas kesehatan haji, Dinkes Kota Makassar juga mengundang Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, HM. Arsyad Ambo Tuo, sebagai pemateri. Ketua Penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomo 15 tahun 2016 tentang istitha’ah kesehataan jamaah haji, dimana dalam melaksanakan ibadah haji perlu dilakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan jamaah haji sejak dini.

“Untuk itu dilaksanakan berbagai upaya termasuk meningkatkan pengetahuan dan kesamaan persepsi dan peningkatan koordinasi lintas sektor melalui pertemuan kesehatan jamaah haji bagi dokter pemeriksa kesehatan haji, pengelola haji puskesmas yang berlangsung hari ini dan stake holder”. imbuhnya. 

Selanjutnya, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Hadrati menjelaskan tentang kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu dari sudut pandang kesehatan. “Kata mampu dimaknai dengan istitha’ah dimana kemampuan bukan hanya dari aspek ekonomi dan agama, tetapi juga mampu dalam aspek kesehatan” jelasnya di hadapan Kakankemenag Kota Makassar. 

Ditambahkan, bahwa untuk dapat melaksanakan rangkaian rukun haji, kesehatan fisik dan mental merupakan salah modal utama. Kesehatan fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga jamaah haji dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat agama Islam, imbuhnya.

Hadarati lebih lanjut melaporkan kepada Kakankemenag Kota Makassar bahwa dari jumlah quota jamaah haji Kota Makassar “Perlu saya sampaikan kepada Bapak Kakakan Kemenag bahwa dari 1.143 jamaah, hingga kemarin tercatat sudah 1.009 orang jamaah yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan, baik di puskesmas maupun di rumah sakit, dengan demikian yang belum memeriksakan kesehatan tersisa 134 orang jamaah”, lapornya. 

Baca Juga :  Danny Pomanto Ajak Arsitek se-ASEAN Berlayar dengan Kapal Pinisi di Pantai Losari

Terakhir, perlu diketahui bahwa pemeriksaan kesehatan haji dilakukan untuk mengetahui kategori kesehatan jamaah, apakah masuk kategori memenuhi syarat, memenuhi syarat dengan pendampingan, atau tidak memenuhi syarat sementara, serta kategori tidak memenuhi syarat sama sekali. “Khusus kategori tidak memenui syarat sama sekali adalah hal yang terberat, dimana terkadang dibenturkan dengan jamaah yang mengabaikan kesehatan dengan berpedoman pada istilah kewajiban menunaikan ibadah adalah hak asasi, atau karena hal lain yang sedikit memaksa” terangnya.(*)

Facebook Comments