Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui bidang bina teknik mengadakan sayembara desain gedung arsip kota Makassar. Sayembara ini telah diumumkan sejak 24 September kemarin, melalui media.
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama Dinas PU Makassar dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan. Dalam sayembara ini, terdapat 2 kategori yaitu Profesional dan Kategori Student.
Tahapan secara detail dari sayembara ini dimulai dari tahap Pendaftaran / Pengambilan dokumen tanggal 25 September sampai tanggal 31 Oktober 2019.
Tahapan selanjutnya tanggal 3 Oktober 2019 yaitu penjelasan teknis, kemudian pemasukan karya tanggal 4 Oktober hingga tanggal 15 November 2019.
Setelah itu masuk dalam tahap seleksi berkas selama 2 hari mulai 18 November sampai 20 November 2019.
Kemudian tahapan berikutnya adalah Penjurian tahap pertama atau pengumuman nomine pada tanggal 21 November, kemudian pameran dimulai tanggal 23 November sampai 24 November.
Setelah semua tahapan selesai, masuklah pada penjurian tahap kedua. Yaitu persentase, pengumuman pemenang, sampai penyerahan hadiah yang digelar pada tanggal 30 November 2019.
Untuk calon peserta yang ingin mengikuti sayembara ini, dapat melakukan pendaftaran langsung di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Jl Urip Sumoharjo No 8 Makassar.
Berikut informasi lebih lengkap:
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment