Infoasatu.com, Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Makassar, A. Bukti Djufrie menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Ketenegakerjaan Makassar dan pihak imigrasi.
Pengalihan rekomendasi ijin tenaga asing menjadi pembahasan dalam rakor ini, di mana selama ini ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan. Namun dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Makassar No.5 Tahun 2012, wewenang ini kemudian dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Dalam Perda itu terdapat sejumlah poin yang juga memuat tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, kemudian dalam pelaksanaannya harus melalui pelayanan perijinan di DPMPTSP Makassar.
Melalui DPMPTSP, Pemkot Makassar berusaha mengintegrasikan semua pengurusan perijinan yang dulunya tersebar di seluruh SKPD, kini cukup melalui satu pintu saja.
Hadir pada Rapat Koordinasi ini Sekertaris Dinas PMPTSP Armin Paera, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Rahmat Mappatoba pada Dinas Ketenagakerjaan, serta perwakilan dari Imigrasi. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment