Infoasatu.com, Makassar – Nielma Palamba, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar melaporkan sejumlah depot Pertamini ke Dinas Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menyebut depot tersebut ilegal.
“Saya kemarin dengan dinas di provinsi sudah sampaikan bahwa ada gejala maraknya Pertamini dengan menggunakan nama Pertamina,” kata Nielma di Balai Kota Makassar, Selasa 12 Maret 2019.
Kata Nielma, menurut pengakuan pihak PT. Pertamina tidak pernah mengakui Pertamini sebagai cabangnya. Dengan begitu, ia akan tetap berkoordinasi dengan pihak Pertamina terkait legalitas dan peralatan yang digunakan untuk menindaklanjuti Pertamini.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Makassar menyebut bakal mengkaji lebih jauh soal banyaknya depot Pertamini di Makassar.
Stasiun pengisian bahan bakar mini biasanya menerapkan harga bensin eceran Rp8000 per liter. Hal itu dinilai bertentangan dengan program pemerintah tentang BBM satu harga. Jika mengacu kepada Undang-Uundang Nomor 2/1981 tentang Metrologi Legal, mesin atau alat ukur pertamini itu tidak melalui pengujian tera ulang. Sehingga bisa saja alat ukurnya tidak pas dalam melayani konsumen.
“Tentunya yang berwenang Pertamina, tetapi legalitasnya dari Perdagangan. Ya, kan itu salah satu bentuk perlindungan kepada konsumen. Kemudian izin usahanya layak apa tidak? Menarik ini, nanti saya lebih perjelas lagi,” papar Nielma.
Sementara itu, sesuai dengan UU Migas Nomor 22/2001 menyebutkan, Badan usaha dapat melaksanakan kegiatan usaha hilir setelah mendapatkan izin usaha dari Pemerintah. Izin ini antara lain izin usaha pengolahan, izin usaha pengangkutan, izin usaha penyimpanan dan izin usaha niaga.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment