Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar hadiri undangan rapat kerja Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar terkait pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 yang diadakan oleh Komisi C DPRD Kota Makssar pada Sabtu (25/7/2020).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Kota Makassar ini, dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara didampingi oleh seluruh anggota Komisi C DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh Plt Kadis PU Kota Makassar beserta pejabat struktural.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Abdi Asmara berpesan dalam rapat kerja kali ini agar kiranya usulan musrenbang dan reses menjadi prioritas dalam rencana pembangunan di Kota Makassar.
Dalam kesempatan rapat ini juga, Plt Kadis Dinas PU Kota Makassar turut memaparkan realisasi fisik dan keuangan APBD 2019 dan diikuti oleh masing-masing pejabat struktural turut menyampaikan program dan kegiatan serta capaian fisik juga keuangannya.
“Dalam rapat kerja kali ini kami diminta untuk memaparkan sejauh mana hasil kerja kami Dinas PU Makassar dan juga memaparkan realiasasi fisik dan keuangan APBD 2019,” ujar Nirwan Mungkasa selaku Plt Kadis PU Kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment