Categories: MakassarPemerintahan

Dinas PU Makassar Bakal Sertifikasi 475 Tenaga Kontruksi Tahun Ini

Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, terus berupaya mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi. Pasalnya, tenaga kerja konstruksi memiliki andil yang cukup besar terhadap kualitas pembangunan proyek infrastruktur pemerintah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan bahwa setiap tenaga kerja, wajib memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Kepala Seksi Bina Jasa Konstruksi, Suryadi mengatakan bahwa, semua tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi baik di jalan, drainase, dan proyek pembangunan wajib memiliki sertifikat kompetensi.

Kata dia, sejak tahun terakhir pemerintah kota tengah gencar mendorong seluruh tenaga kerja konstruksi untuk memiliki sertifikasi kompetensi. Setidaknya sudah ada 761 pekerja kontruksi baik petugas K3 maupun tenaga terampil yang telah disertifikasi.

“Khusus tahun ini itu kita target 475 pekerja kontruksi yang akan kita sertifikasi, karena inikan memang ada regulasinya dan diwajibkan bagi mereka bersertifikat,” kata Suryadi.

Berdasarkan aturan itu, penyedia jasa konstruksi juga diminta untuk memperkerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi.

“Jadi itu ada sanksinya, mulai dari sanksi administrasi sampai pemberhentian pekerjaan,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Muhammad Anshar mengatakan bahwa bimbingan teknik yang selama ini dilakukan kepada seluruh tenaga kerja konstruksi untuk mendorong terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Jadi memang kita dorong mereka untuk memiliki sertifikat, apalagi inikan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” ucapnya.

Anshar berharap agar tiap tahunnya jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi terus mengalami peningkatan. “Mudah-mudahan terus meningkat, karena ini kan peningkatan kualitas mereka. Kalau mereka punya sertifikat artinya mereka itu sudah diakui,” terangnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago