Infoasatu.com, Makassar – Kasubag Perencanaan Dinas PU Kota Makassar Hamka Darwis mengatakan, pemerintah telah berfokus pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
“Itu merupakan amanat dari Perpres 59 tahun 2017 tentang pelaksanan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata dia kepada pewarta usai menghadiri kegiatan Bappeda saat menghadiri rapat koordinasi II ihwal SDGs, Selasa 20 Agustus 2019.
Hamka mengatakan terdapat 17 uraian dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Dua diantaranya, kata dia, berhubungan dengan Dinas PU Kota Makassar.
“Yakni, tujuan infrastruktur dengan membangun infrastruktur kuat, serta air bersih dan sanitasi layak yang menjamin akses atas air dan sanitasi untuk semua,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa terus melaporkan perkembangan kegiatan terkait dengan program-program yang mendukung air bersih dan sanitasi layak dan pemeliharaan jalanan jembatan.
“Di mana program tersebut merupakan program pendukung daripada SDGs,” ungkapnya.
Diketahui, tujuan SDGs dicanangkan bersama negara-negara lintas pemerintahan pada resolusi PBB yang diterbitkan pada 21 Oktober 2015 sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030.
Hal ini merupakan pengganti dari tujuan pembangunan milenium yang ditandatangani oleh pemimpin-pemimpin dari 189 negara sebagai Deklarasi Milenium di markas besar PBB pada tahun 2000.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment