Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menggelar sosialisasi pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal dan Kawasan di aula Kantor Lurah Bulurokeng, Biringkanaya. Senin (19/2/2018).
Sebelum membuka sosialisasi ini, Lurah Bulurokeng, Darmawan menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Dinas PU Kota Makassar atas pelaksanaan sosialisasi ini.
“Saya harap warga dapat mengetahui bahwa seluruh kegiatan atau program yang dibuat dan dibangun oleh Pemerintah semata mata untuk masyarakat itu sendiri. Maka dengan adanya sosialisasi IPAL komunal ini diharapkan mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sehat kedepannya,” ungkap Darmawan.
Sementara itu, Kepala UPTD PAL Dinas PU, Kerlinus Bumbungan menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan IPAL kawasan dan komunal oleh masyarakat.
“IPAL Komunal merupakan suatu septic tank yang cukup besar yang dapat menampung 50 -100 saluran rumah tangga,” ujarnya.
Selain itu, usai pemaparan materi digelar pula sesi tanya jawab dengan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang mencuat dari warga yakni persoalan lahan yang akan menjadi lokasi pemasangan IPAL.
“Pihak Dinas PU akan melakukan survey lahan terlebih dahulu terhadap lokasi lokasi yg akan dibangun IPAL komunal dan dapat dibangun pula di daerah perumahan,” ujar Kerlinus menanggapi pertanyaan masyarakat. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment