MakassarPemerintahan

Dinas PU Makassar Hadiri Rapat Pengisian PMPRB, Komitmen Perbaiki Kinerja

Infoasatu.com, Makassar – Melalui penilaian kinerja secara objektif, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar berkomitmen untuk memperbaiki kinerja dalam pelayanan publik yang efisien dan efektif.

Salah satunya, dengan menghadiri rapat pembahasan kertas kerja pengisian online Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di kantor inspektorat kota Makassar.

Hadir perwakilan dari Dinas PU Makassar yakni Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, Hamka Darwis.

Dia mengaku kegiatan itu sangat penting dalam rangka mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih efisien dan efektif bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka menciptakan reformasi birokrasi sehingga esensi pelayanan publik dapat terwujud sesuai harapan masyarakat,” kata Hamka, Kamis (23/5/2019).

Hamka menyebut, PMPRB yang diusung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini membantu instansi untuk memperbaiki kinerja secara berkelanjutan.

“Kami wajib mengisi jawaban kertas kerja berdasarkan kondisi riil yang ada pada masing-masing secara online. Jadi obyektif dan transparan,” ungkap Hamka.

Pengiriman penilaian oleh Dinas PU Makassar, kata Hamka, diberikan batas waktu hingga 28 Mei 2019 mendatang.

“Karena finalisasi Nilai PMPRB Kota Makassar dan Pengiriman Ke Kementrian PAN dan RB, pada hari Rabu, 29 Mei 2019,” ujarnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkot Makassar dan Entomo Jajal Perpanjangan Kerja Sama Budidaya Maggot