Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar menghadiri seminar proposal penelitian identifikasi banjir. Kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Makassar ini digelar di Ruang Laboratorium Inovasi, Kamis (23/3/2022).
Kegiatan tersebut dibuka Plt Kabid Balitbangda, Rachmatan Haya, dihadiri Tim Pembanding di antaranya Tim Ahli Wali Kota, Naidah Saing dan Prof Yusran Jusuf. Unsur SKPD dari Dinas PU yang diwakili Hamka Darwis, serta seluruh staf Balitbangda Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab banjir yang sering terjadi di Kota Makassar.
Tim Ahli Wali Kota memberikan beberapa saran agar peneliti dalam hal melakukan penelitian, benar-benar bisa fokus kepada beberapa variabel penyebab banjir dan juga fokus dalam menentukan lokasi yang akan diteliti.
“Semua penyebab dan kendala harus benar-benar dievaluasi agar teknis di lapangan nantinya bisa sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Naidah.
Sementara itu, dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hamka Darwis mengatakan, seminar ini sangat penting dan bermanfaat bagi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
“Karena hasil penelitian ini nantinya yang akan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan terkait penanganan masalah banjir di Kota Makassar,” ujar Hamka.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment