Categories: Pemerintahan

Dinas PU Makassar Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi

Infoasatu.com, Makassar – Inspektorat menggelar kegiatan” Sosialisasi Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Kota Makassar”, di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kota Makassar, Senin, (12/4/2021).

Kegiatan itu diikuti sejumlah pejabat struktural lingkup Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengikuti kegiatan sosialisasi terkait benturan kepentingan, gratifikasi dan keuangan daerah, sesuai Perwali Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Selain itu Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tentang Pengawasan dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Daerah Kota Makassar Nomor: 180.700/013/BPKS/VI/2020 dan Nomor : MOU/06I/2020 Tanggal 30 Juni 2020 dan dalam Rangka Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Kota Makassar Tahun 2021 ikut juga dibahas.

Materi yang disusun langsung oleh Inspektorat Kota Makassar sementara sebagai pemateri diantaranya dari Polda Sulsel, Kejari dan Konsultan Pengelolaan Keuangan Pemkot Makassar.

“Pesertanya adalah seluruh pejabat struktural, dari dinas PU Kota Makassar, baik eselon III, maupun eseleon IV. Termasuk PPTK (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan), pejabat pengadaan, bendahara penerima dan bendahara pengeluaran,” ujar Humas Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis, Senin 12 April 2021.

Hamka menambahkan, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya dan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh pejabat yang hadir selaku penyelenggara negara terkait batasan-batasan dari sebuah gratifikasi. 

” Kenapa sosialisasi ini penting agar supaya pejabat yang hadir benar paham batasan sebuah gratifikasi.”lanjutnya.

Pihaknya juga mengapresiasi inspektorat dengan adanya sosialisasi tersebut karena mampu membentuk birokrasi yang sehat.

“Jadi kami dari Dinas PU Kota Makassar memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Makassar yang telah berinisiatif melakukan sosialisasi ketiga materi tersbeut yang memang ketiganya sangat kita butuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan terkhusunya dinas PU Kota Makassar,” pungkas Hamka.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago