Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum DPU Kota Makassar terus berupaya meningkatkan pelayanan maupun pembenahan demi kepentingan masyarakat.
Salah satunya, dalam rangka mencapai target Kota Makassar Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen.
Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pembangunan septik tank individual di 5 Kelurahan sebanyak 250 buah.
Di 5 Kelurahan, yaitu:
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan mulai Bulan Juli hingga Desember 2022. Adapun Pelaksana pekerjaan adalah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dan Dinas PU sebagai Pemantau dan pengawas pekerjaan.
Dalam menentukan titik lokasi, Dinas PU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan menindaklanjuti hasil survey Dinas Kesehatan mengenai wilayah yang tergolong zona merah dalam hal Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Kepala UPT PAL Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis mengatakan dalam rangka menuju Kota Sehat, Dinas PU Kota Makassar terus berupaya memberikan solusi nyata dalam bentuk pembangunan infrastuktur tangki septik individual.
“Tahun ini kita membangun 250 titik di 5 Kelurahan yang ada di Wilayah Kota Makassar. Sumber Dana proyek ini adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) yang kesemuanya adalah Sumber Dana APBN,” ujarnya.
Sementara, pelaksana kegiatan itu sendiri adalah Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM. Kata Hamka, pihaknya berharap KSM dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu sesuai perencanaan yang ada sehingga warga pengguna proyek ini dapat benar-benar merasakan manfaatnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment