Infoasatu.com, Makassar – Tim Britasi atau Brigade Sanitasi yang merupakan salah satu satgas dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Makassar yang bertugas untuk membantu warga dalam hal penyedotan tinja.
Menurut Humas DPU Makassar, tim Britasi ini ada 12 personil orang yang bertugas setiap hari. Mereka bekerja sesuai tupoksinya dan berdasarkan aduan dari masyarakat.
“Ada beberapa tugas yang kami kerjakan salah satunya yaitu penyedotan tinja. Tim Britasi namanya. Mereka ini setiap bertugas 3 personil dalam 1 truk. Dan setiap harinya kami tugaskan ada 4 truk yang melayani masyarakat lengkap dengan petugasnya masing-masing”,jelas Hamka.
Hamka mengaku meski bulan suci ramadhan tim Britasi DPU Makassar tetap bekerja maksimal. Biasanya tim Britasi ini melayani sekitar 2 hingga 3 aduan di masing-masing tim.
“Tidak ada perbedaan puasa atau tidak. Para tim ini bekerja dari Senin-Sabtu. Masing-masing tim yang jumlahnya 3 personil tersebut bisa menuntaskan aduan 2 hingga 3 dari warga”,ungkapnya menambahkan.
Sekadar diketahui untuk masyarakat Kota Makassar yang juga ingin menggunakan layanan penyedotan tinja bisa menghubungi call center 112 atau bisa juga di 0411-449340 / 082331312390. Sedangakan jumlah retribusi sekali penyedotan tinja sesuai Peraturan Daerah yakni Rp 250.000.(dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment