Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar melalukan tes kepada 165 Laskar Pelangi Tenaga Ahli Teknik di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas PU Kota Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Kamis (16/6).
Laskar Pelangi yang di tes oleh 5 Pejabat Struktural Dinas PU Kota Makassar, yang terdiri dari Sekretaris Dinas dan 4 Kepala Bidang.
Tes Tenaga Ahli Teknik ini dilakukan guna untuk membantu pihak BKPSDMD Kota Makassar dalam melakukan uji keahlian sekaligus memverifikasi berkas yang menjadi persyaratan administrasi.
Proses Tes Keahlian dilakukan sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA dan berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun.
“Terima kasih kepada para pejabat struktural lingkup PU yang telah meluangkan waktu dalam melakukan tes wawancara kepada para calon laskar pelangi tenaga ahli teknik. Semoga tenaga ahli teknik yang telah lulus ini dapat bekerja sesuai bidang keahliannya masing-masing,” kata Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir.
Sementara PPID DPU, Hamka Darwis menambahkan, “Berita acara hasil penilaian ini akan terkirim ke pihak BKPSDMD Kota Makassar besok, Jumat 17 Juni 2022, selanjutnya pihak BKPSDM yang akan melakukan penempatan tenaga ahli sesuai kebutuhan masing-masing SKPD,” sambungnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment