Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) ihwal Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat Kota Makassar tahun anggaran 2019.
Hal itu disampaikan Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Hamka Darwis usai menghadiri rapat koordinasi ihwal rancangan Perwali di Kantor Bappenda Kota Makassar.
Hamka mengatakan, pihaknya mengajukan draf berupa pengadaan lomba Sanitasi Award. Hal itu, menurut dia, menyasar pada tiap kelurahan .
“Tujuan lomba Sanitasi Award untuk memberikan penanganan lebih maksimal tergadap pengelolaan air bersih, air limbah dan penanganan sanitasi,” kata Hamka, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Itu yang menilai para Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Kelompok Pengguna dan Pemimba (KPP) di masing-masing kelurahan terkait pengelolaan air bersih, air limbah dan sanitasi,” sambung Hamka Darwis.
Selain mengajukan lomba, Hamka mengatakan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintahan Kota Makassar pun mengurai pasal demi pasal dalam membahas draf Perwali.
“Nampak juga bagian hukum, ia memberi gambaran tentang penyusunan drap perwali pemberian penghargaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hamka mengatakan tujuan Perwali tersebut untuk melegitimasi seluruh lomba yang bakal diselenggarakan tiap SKPD.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment