Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan uji coba excavator spider di Jalan Cendrawasih.
Kanal di kawasan Kesdam XIV/Hasanuddin menjadi lokasi uji coba pembersihan kanal.
“Jadi ini pengadaan untuk tahun 2020, awal tahun sekarang alatnya sudah ada, sekarang ini pelatihan untuk operator kami. Jadi kami langsung menunjuk lokasi yang bisa dilakukan pembersihan,” kata Plt Kadis PU Kota Makassar, Nirman Mungkasa.
Proses normalisasi berjalan dengan lancar, Dinas PU menurunkan satu unit alat berat spider excavator.
Diturunkannya alat berat yang cara kerjanya menyerupai laba-laba itu lantaran normalisasi sulit dilakukan secara manual.
“Ini baru satu, kita mau lihat dulu sebenarnya, apakah berfungsi dengan baik atau tidak di Makassar? Ternyata berfungsi dengan baik,” katanya.
Jika proses normalisasi kanal berjalan dengan baik, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal menambah beberapa unit lagi.
“Kita adakan lagi beberapa tahun ke depan kalau memang Kota Makassar membutuhkan,” ungkapnya.
“Kita lihat, kan pelatihannya ini. Kita lihat dulu kondisinya kalau memang bisa dua hari, sampe 3 hari. Inikan sudah banyak jembatan-jembatan kita mau lihat antraksi melewati jembatan lagi,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment