Dinas Sosial Kota Makassar lakukan assesment terhadap anak korban pemerkosaan
Infoasatu.com,Makassar–Dinas Sosial Kota Makassar melaluli Plt. Kabid Rehabiltasi Sosial, Suhartini melakukan assesment terhadap anak korban pemerkosaan
Menurut Plt. Kabid Rehsos, Suhartini, saat ini pihaknya sudah melakukan assesment terhadap korban pemerkosaan, dimana korban merupakan anak yang sudah berumur 20 tahun dan merupakan disabilitas intelektual.
“Kita sudah assesment termasuk identitas korban. Namun setelah kita dalami identitasnya, korban tidak memiliki kartu identitas, sehingga kita kembangkan lagi ke orang – orang terdekatnya, bahkan kita menemui orang terdekatnya di Kab. Gowa, tepatnya di Bili- bili. Jadi untuk identitasnya kita sudah berkoordinasi dengan Dukcapil, ” kata Suhartini, senin (24/07/2023).
Facebook Comments