Pemerintahan

Dinas Tata Ruang Lakukan Serah Terima Alih Tupoksi Site Plan, Kini Ditangani Dinas Perumahan

Infoasatu.com, Makassar – Kadis Penataan Ruang dan Bangunan Makassar, Fahyuddin Yusuf dan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Nirman Mungkasa melaksanakan kegiatan penandatanganan serah terima site plan tahap I mulai 2013 sampai 2018.

Kegiatan ini berlangsung di ruangan kantor Dinas Tata Ruang Makassar jl Urip Sumiharjo, Senin, 24 Oktober 2022.

Penyerahan domumen site plan tahap I merujuk kepada keptusan Wali Kota no 86 tahun 2016, tentang tugas dan fungsi Dinas Tata Ruang. Bahwa site plan bukan lagi tugas dari Dinas Tata Ruang.

“Jadi Site Plan tidak lagi menjadi kewenangan Dinas Tata Ruang, melainkan ada di Dinas Perumahan. Makanya tadi kita serah dan diterima langsung Bapak Kadis Perumahan,” jelas Fahyuddin.

Hal ini juga dibenarkan Kadis Perumahan Nirman Mungkasa.

“Betul, tadi itu kami melakukan serah terima alih tupoksi site plan untuk selanjutnya menjadi wewenang dan tanggung jawab kami di dinas perumahan,” ucap Nirman singkat. (*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Bahas WASH, Kadis Tata Ruang Dampingi Wali Kota Makassar Saat Pertemuan Tim Pejabat Washinton DC