Infoasatu.com, Makassar – Kadis Penataan Ruang dan Bangunan Makassar, Fahyuddin Yusuf dan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Nirman Mungkasa melaksanakan kegiatan penandatanganan serah terima site plan tahap I mulai 2013 sampai 2018.
Kegiatan ini berlangsung di ruangan kantor Dinas Tata Ruang Makassar jl Urip Sumiharjo, Senin, 24 Oktober 2022.
Penyerahan domumen site plan tahap I merujuk kepada keptusan Wali Kota no 86 tahun 2016, tentang tugas dan fungsi Dinas Tata Ruang. Bahwa site plan bukan lagi tugas dari Dinas Tata Ruang.
“Jadi Site Plan tidak lagi menjadi kewenangan Dinas Tata Ruang, melainkan ada di Dinas Perumahan. Makanya tadi kita serah dan diterima langsung Bapak Kadis Perumahan,” jelas Fahyuddin.
Hal ini juga dibenarkan Kadis Perumahan Nirman Mungkasa.
“Betul, tadi itu kami melakukan serah terima alih tupoksi site plan untuk selanjutnya menjadi wewenang dan tanggung jawab kami di dinas perumahan,” ucap Nirman singkat. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment