Categories: KotaPemerintahan

Dinkes Makassar Wajibkan Apotik Terapkan SIPPNAB

Infoasatu.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar meminta seluruh apotik di Makassar menerapkan Sistem Informasi Pencatatan Pelaporan Obat-Obat Narkoba (SIPPNAB). Hal tersebut dilakukan guna mencegah penjualan obat-obatan jenis narkotika secara bebas tanpa resep dokter.

Kepala Dinkes Kota Makassar Naisyah T Asikin mengatakan, SIPPNAB yang diterapkan setiap apotik terintegrasi langsung dengan Kementerian Kesehatan. Sehingga setiap transaksi penjualan obat-obatan dari apotik terekam dan memastikan tidak adanya penjualan obat keras tanpa resep dari dokter.

“Hari ini (kemarin) kita sosialisasi ke 150 pemilik apotik di Makassar. Dan sosialisasi ini terus kita lakukan agar apotik yang ada bisa menggunakan SIPPNAB,” sebut Naisyah, Selasa (3/4/18).

Dari 491 apotik di Makassar, sedikitnya sudah 183 apotik menerapkan SIPPNAB. Dan diharap ditahun ini semua apotik secara bertahap sudah menggunakan SIPPNAB. Apalagi penerapan SIPPNAB di apotik menjadi program nasional dari pusat.

“Ini program dari pusat jadi semua apotik wajib menggunakan SIPPNAB. Pelaporan ini juga real time masuk di pusat jadi bisa ditahu obat-obatan apa saja yang dijual termasuk stock obat yang ada. Kami juga di Dinkes Makassar pantau transaksinya selain masuk langsung ke pusat,” katanya.

Meski telah terpantau dan memberikan laporan melalui web transaksi penjualan obat setiap harinya, Dinkes Kota Makassar tetap aktif turun setiap bulan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Kalaupun ditemukan ada kecurangan manipulasi, sanksi ringan hingga berat siap diberikan kepada pemilik apotik.

“Meski dipastikan tidak terjadi kecurangan, tetap setiap bulan kita turun lakukan pengecekan langsung. Saya juga akan bekerjasama SKPD teknis untuk mengimbau apotik menerapkan SIPPNAB dalam pengurusan izin-izinnya,” (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago