Dinsos Makassar Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar Bareng di Hotel
Infoasatu.com,Makassar–Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan 7 pasangan bukan suami istri saat patroli penertiban pekerja seks komersial (PSK). Ketujuh pasangan tersebut didapati sedang berada di dalam kamar salah satu hotel.
“Semalam kita adakan patroli untuk penertiban PSK dan hasilnya kita menjaring 7 pasangan. Hotelnya di wilayah Latimojong situ,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Armin Paera
Armin menjelaskan, dari 7 pasangan tersebut, 3 di antaranya memang berprofesi sebagai PSK. Dua pasangan diciduk gegara aplikasi MiChat, sedangkan sisanya dijaring di pinggir jalan.
“Di antara 7 ini memang ada 3 yang berprofesi sebagai PSK. Dua melalui aplikasi MiChat, satu didapat di jalan. Dan empat ini pasangan bukan suami istri,” bebernya.
Armin menuturkan telah melakukan asesmen terhadap 7 pasangan yang kumpul kebo di hotel itu. Hasilnya, 3 pasangan yang bekerja sebagai PSK diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Sulsel untuk diberikan pembinaan.
“Hasil asesmen kemarin, yang tiga pasangan ini, rekomendasi selanjutnya kita bawa ke Mattirodeceng, Dinas Sosial Provinsi, untuk dilakukan pembinaan,” imbuhnya. Sedangkan 4 pasangan lainnya, kata Armin, telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Ia menyerahkan pembinaan terhadap 4 pasangan itu kepada pihak keluarga.
“Untuk yang empat ini, sudah dipulangkan. Kita biarkan pihak keluarga untuk memberikan pembinaan,” ujarnya.