Categories: Pemerintahan

Dinsos Makassar Gandeng 153 Lurah Kawal Program Bantuan Sosial Presiden Joko Widodo

Infoasatu.com, Makassar – Dinas Sosial Kota Makassar menggelar kegiatan Program Pemberdayaan Penyandang Masyarakat Kesejahteraan Sosial (PMKS) Pada Kegiatan Penyuluhan Sosial Bagi PMKS Kota Makassar Tahun Anggaran 2019, di Hotel Ramayana Jalan Gunung Bawakaraeng Kota Makassar, senin (25/2/19).

Hadir dalam kegiatan tersebut, 100 Lurah dari 10 Kecamatan yang ada di Kota Makassar, yakni dari Pihak BPJS dan Bappeda Kota Makassar. Kegiatan ini akan dilanjutkan besok, dengan kembali menghadirkan 43 lurah lainnya. Tampak juga ketua RT dan TKSK hadir dalam penyuluhan ini.

Dalam sambutan Plt Kadis Sosial Makassar, Iskandar Lewa, menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah inisiasi dari Dinsos Makassar setelah hasil verifikasi dan faktual di lapangan.

Iskandar Lewa menemukan adanya koordinasi yang terputus dengan pihak Kelurahan terkait mekanismenya.

“Hari ini kita kumpul guna membahas di mana letak putusnya koordinasi soal data bagi penerima Bantuan Sosial (Bansos). Yang kami temukan, hampir semua Lurah tidak mengetahui atau memahami bagaimana sistem yang diterapkan oleh Dinsos sejak awal. Semestinya para Lurahlah yang menjadi penerima usulan dan pengawalan data awal untuk didaftarkan,” kata Iskandar Lewa dalam sambutannya, di Hotel Ramayana, senin (25/2/19).

Iskandar mengatakan tidak semua usulan warga untuk didaftar sebagai PKH hanya dengan bermmodal Surat Keterangan Miskin langsung terverifikasi. Kriteria penerima manfaat tidak ditetapkan lurah. Artinya tetap didaftar tapi tidak ditetapkan, masih ada tahapan verifikasi data setelah data itu masuk ke Kementrian Sosial.

“Saya mendengar langsung keterangan para Lurah, khususnya Lurah yang lama, mereka mengatakan kalau ia tidak tahu menahu soal sistem atau mekanismenya, Lurah yang senior saja tidak paham atau tidak tahu bagaimana dengan Lurah yang baru, ini persoalannya dan solusinya hari ini kita sampaikan, apa peranan Lurah dalam hal data bagi penerima Bansos baik yang baru mengusul atau pun yang sudah menerima manfaat, intinya kalau sifatnya mengusul itu bukan penetapan, masih ada tahapan,” ungkap Iskandar (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Jadi Kunci Peluang Kemenangan Indira di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

18 jam ago

Nomor Urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Kembali Diterpa Isu Tak Benar

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…

3 hari ago

Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…

3 hari ago

Indira-Ilham Menjadi Sorotan Menjelang Pilkada 2024

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…

3 hari ago

Pasangan INIMI Instruksikan Pencopotan APK Hingga Tengah Malam

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

4 hari ago

INIMI Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…

4 hari ago