Infoasatu.com, Bone – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, St Hamsinah dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait pemecatan Hervina, seorang guru honorer yang memposting gaji Rp 700 ribu. Kepada Disdik Bone, Hamsinah beralasan memecat Hervina karena sudah ada 2 guru PNS yang baru ditempatkan di sekolahnya.
“Intinya, terkait dengan pemberhentian karena ada 2 pegawai negeri yang masuk di situ, kan otomatis itu dengan dasar hukumnya ASN itu dulu yang didahulukan, itu menurut kepala sekolahnya kemarin,” kata Kadisdik Bone Andi Syamsiar Halid, Jumat (12/2/2021).
Syamsiar memanggil Hamsinah menghadap ke Disdik Bone pada Kamis (11/2) lalu. Saat ditanya terkait pemecatan Hervina karena memposting gaji Rp 700 ribu di medsos, Hamsinah hanya kembali beralasan lebih memprioritaskan guru ASN yang baru ditugaskan di SDN 169 Sadar.
“Kepala sekolahnya juga mengambil langkah-langkah karena di sekolahnya ada dua pegawai negeri yang dikasih masuk, otomatis itu SK dari pusat, tanda lulusnya ada,” ujarnya.
Menurut Syamsiar, Disdik Bone saat ini tengah mencari sekolah yang kekurangan guru agar Hervina dapat kembali mengajar.
“Sekarang ini bagaimana caranya Hervina bisa masuk di Dapodik untuk langkah-langkah selanjutnya, manakala ada nanti P3K bisa lulus, itu saja,” tuturnya.
Lebih lanjut, Syamsiar membela pernyataan Hamsinah yang berlasan memecat Hervina bukan karena postingan gaji di media sosial, tapi karena ada guru PNS yang baru.
“Jangan salah paham. Bukan karena posting-an gaji itu, cuma waktu itu ada suaminya itu kepala sekolah dia bilang, ‘kalau begitu, cari saja sekolah yang lain yang lebih tinggi gajinya’,” ucapnya.
Syamsiar juga menyebut bahwa penempatan guru honorer oleh sekolah ada petunjuk teknisnya. Kepala sekolah (kepsek) tidak boleh sembarangan merekrut guru honorer.
“Bahwa ada begini, ada 2 guru baru dan itu yang sah hukumnya, karena itu ada SK-nya langsung,” imbuhnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment