Infoasatu.com, Jakarta – Vanessa Khong, dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei beserta adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma, dipanggil Bareskrim Polri hari ini untuk diperiksa. Polisi menyebut akan menjemput ketiganya apabila tak memenuhi panggilan hari ini.
“Betul akan kita jemput,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz. Sejauh ini, Candra mengatakan Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei belum mengonfirmasi mereka akan hadir.
“Belum ada konfirmasi,” ujarnya.
Jika tak datang dan tak memberi konfirmasi, maka Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei disebut mangkir dari pemanggilan polisi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo, yakni pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; ayah Vanessa, Rudiyanto Pei; dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Ketiganya dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada 14 April 2022.
Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1E KUHP.
Sementara itu, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menyebut hasil kejahatan Indra Kenz dari Binomo dibantu disembunyikan oleh ketiganya dalam bentuk aset.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment