Infoasatu.com, Jakarta – Bareskrim Polri memeriksa artis Ivan Gunawan terkait bayaran sebagai brand ambassador robot trading DNA Pro senilai Rp 1 miliar. Ivan Gunawan akhirnya mengembalikan uang bayaran itu senilai Rp 921,7 juta.
“Dari fee Rp 1,09 miliar, yang dikembalikan ke penyidik telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti sebanyak Rp 921.700.000,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Gatot mengatakan memang ada selisih uang Rp 168.300.000. Selisih itu ternyata dipakai DNA Pro untuk membuka akun.
“Sedangkan selisih sebesar Rp 168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun,” jelas Gatot.
Ivan diperiksa Bareskrim selama 3,5 jam dan dicecar sekitar 16 pertanyaan. Ivan juga mengaku sebagai brand ambassador DNA Pro.
“Oke jadi hari ini saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro,” kata Ivan di Bareskrim Polri.
“Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG, baik feed maupun story,” tambahnya.
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.
Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment