Infoasatu.com, Makassar – Gadis di bawah umur yang diperkosa ayah kandung dan paman selama bertahun-tahun di Kepulauan Selayar, Sulsel, hamil. Korban hamil saat usia 15 tahun.
“Korban diduga mengalami pencabulan oleh orang tua kandungnya, RM (44), saat korban masih berusia 12 tahun hingga korban hamil pada bulan Mei 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin, Selasa (16/3/2021).
Atas kehamilannya itu, korban melahirkan kandungannya dengan cara operasi pada Januari 2021. “Namun anaknya meninggal dalam kandungan sebelum operasi,” ujar Syaifuddin.
Korban juga dicabuli pamannya berinisial KL (48) saat duduk di bangku kelas 4 SD.
Ayah dan paman korban kini telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar---Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memimpin apel senin perdana pasca dirinya usai menjalani cuti…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Leave a Comment