Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, menghadiri langsung Opening Ceremony Kalla Toyota Carnaval 2022, di Nipah Park Kota Makassar, Rabu (9/11/20222)
Acara yang berlangsung selama dua pekan, mulai 9 hingga 22 November 2022 ini. Turut dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH. Patoppoi.
Kemudian, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, Wali kota Cilegon, Helldy Agustian, Nadhlatul Ulama, Gus Muwafiq, Kadispar Kota Makassar, Muhammad Roem.
Serta management Kalla Toyota Hariyadi Kaimuddin selaku Chief Excecutive Officer Kalla Toyota Robby Wijaya selaku Chief Operation Officer Kalla Toyota.
Acara ini pula dirangkaikan dengan Makassar Great Sale yang merupakan program tahunan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dispar Makassar.
Berkolaborasi dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dengan memberikan diskon belanja sampai dengan 90 persen.
Sekadar tahu, Kedua acara ini adalah Rangkaian Acara memperingati Hari Jadi Kota Makassar yang ke 415 dengan Teman Recovery For All.
Dalam sambutannya, Danny Pomanto menyampaikan terima kasih kepada Kalla Toyota, karena telah menambah kemeriahan momen Hari Jadi Kota Makassar ke 415 dengan melaksanakan Kalla Toyota Carnaval ini.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment