Categories: Perumda Air Minum

Direksi PDAM Makassar Turun Lansung Beri Edukasi kepada Pelanggan Yang Menunggak

Infoasatu.com, Makassar– Program Penagihan Serentak Perumda Air Minum Kota Makassar terus berlanjut. Hari ini, Rabu 16 November 2022 para Direksi kembali turun ke lapangan untuk melakukan penagihan kepada pelanggan yang melakukan tunggakan lebih dari 2 bulan.

Selain tujuannya untuk penagihan, momen tersebut juga dijadikan kesempatan untuk menyapa pelanggan sekaligus mendengarkan keterangan masyarakat terkait pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar.

Para Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar masing-masing turun di lokasi berbeda, seperti Direktur Utama Beni Iskandar di Wilayah Pelayanan VI, Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari di Wilayah Pelayanan III, Direktur Keuangan Hj. Satriani Ulfah Mungkasa di Wilayah Pelayanan V, Direktur Teknik Asdar Ali di Wilayah Pelayanan I, dan Direktur IPAL Ayman Adnan di Wilayah Pelayanan IV.

Baca Juga : PDAM Makassar Temui Kejanggalan Meteran di Wilayah Pelabuhan

Selain melakukan penagihan, Direktur Keuangan Hj. Satriani Ulfah menyampaikan kemudahan untuk membayar tagihan air kepada para pelanggan yang dikunjungi di Wilayah Pelayanan V.

“Pembayaran tagihan air sangat mudah karena tersedia di berbagai platform dompet digital, e-commerce, dan mobile banking. jadi kami mengajak kepada seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu untuk menghindari denda, jadi tidak perlu menunggu untuk didatangi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Teknik Asdar Ali mengatakan bahwa hari ini dilakukan beberapa penutupan meteran air pelanggan karena sudah dilakukan penunggakan selama lebih dari dua bulan.

Baca Juga : Sumbangan PDAM Makassar untuk Korban Gempa Cianjur Segera Dikirim

“Ini juga menjadi warning kepada pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu, sesuai aturan PDAM Kota Makassar, tunggakan lebih dari dua bulan sudah bisa dilakukan penutupan meteran air tanpa pemberitahuan, ada juga yang tetap kami imbau terlebih dahulu untuk segera menyelesaikan tunggakannya, namun pelanggan yang kita datangi jika tidak persuasif maka langsung kita lakukan penutupan meteran air.” ungkap Asdar.

Beliau juga menambahkan bahwa banyak yang ditutup merupakan rumah yang sudah lama kosong dan pemiliknya tidak diketahui.

“Daripada terus-terusan menunggak, kita cabut meteran airnya agar terhindar dari biaya denda. Nantinya jika ingin pemasangan kembali, dapat ke kantor Wilayah Pelayanan terdekat,” sambungnya.

Baca Juga : Target Tinggi Perpamsi SulselBar di PORPAMNAS, Ini Imbauan Beni Iskandar

Asdar juga menegaskan bahwa siapapun pelanggan, apapun identitas dan backroundnya, hak dan kewajibannya tetap sama.

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

20 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago