Infoasatu.com, Makassar – Direktur PT Phinisi Semesta Bulukumba, buron kasus korupsi pada pengadaan dua unit kapal penangkap ikan 30 GT di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap. Tersangka berinisial ARF ini dianggap merugikan negara ratusan juta rupiah.
“Tersangka ARF selaku Direktur PT Phinisi Semesta Bulukumba diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan kapal penangkap ikan 30 GT sebanyak dua unit pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2012 dengan jumlah anggaran sebanyak Rp 2.400.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Idhil, Selasa (25/5/2021).
Penangkapan ARF dilakukan pada Senin (24/5) sore. Tersangka ditangkap oleh tim Kejaksaan saat berada di sekitar rumah sakit swasta di Makassar.
“Ditangkap sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di halaman parkir Rumah Sakit Siloam Makassar oleh Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” ujar Idhil.
Tersangka ARF masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bulukumba. Dia menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp. 424.000.000.
“Tersangka ARF dinyatakan buron sejak 2018 karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik di Kejari Bulukumba,” ucap Idhil.
Infoasatu.com,Makassar--Pertemuan rutin pengurus dan unsur pelaksana Dharma Wanita Persatuan (DWP) se kota Makassar, di gelar…
Infoasatu.com,Makassar--Polisi belum berhasil mengungkap penyebab terbakarnya gedung Dinas Pendidikan Kota Makassar yang terbakar pada Sabtu…
Infoasatu.com,Makassar--Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah…
Infoasatu.com,MakassaTim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar menerima kunjungan Studi Tiru dari TP…
Infoasatu.com,Makassar--Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjamu Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam kunjungan kerjanya…
Leave a Comment