Infoasatu.com, Makassar – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Raya Maakassar, Syafrullah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas dirinya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Rabu (20/2/2019).
Dalam aduannya, Syafrullah melaporkan akun facebook atas nama Andi Dikman Maddusila. Dia menganggap, oknum tersebut dengan sengaja menyebarkan berita tidak benar yang merugikan dirinya.
Dijelaskan Syafrullah dalam kronologis aduannya, dia melihat dan membaca postingan Andi Dikman Maddusila di facebook pada Rabu, (20/2/2019). Itu setelah mendapat kiriman dari teman dan beberapa awak media yang mem-posting jabatan pekerjaannya melalui status FB.
Status FB Andi Andi Dikman Maddusila itu berbunyi:
“Bagi pedagang2 kaki lima yg ingin beli atau kontrak lapakdi pasar sentral Makassar, kalian perlu waspada sebelum ada kecolongan dengan pengurus2 PD Pasar apalagi dgn Dirut yg barunya itu yg mata uang. Baru sebulan menjabat sudah beli satu rumah mewah dan 2 unit mobil mewah. Lagi lagi pasar jadi lahan korupsi yg baru tuk dijadikan santapan baru.”
“Atas kejadian ini di facebook tersebut saya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini,” beber Stafrullah dalam laporannya ke penyidik Polda Sulsel. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment