Infoasatu.com, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya menargetkan 11 pasar yang ada di Kota Makassar bersertifikat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PD Pasar dalam mengamankan aset Pemkot Makassar.
“Insya Allah, tahun ini Direksi PD Pasar MR menargetkan 11 pasar bersertifikat,” kata Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Syafrullah, Rabu (30/10/19).
Syafrullah mengatakan, sejauh ini sebanyak 6 pasar telah bersertifikat, yaitu Pasar Sentral, Terong, Niaga Daya, Kampung Baru, Butung dan Pasar Toddopuli. Akan menyusul, lanjut Syafrullah, Pasar Pa’baeng-baeng Barat, Pa’baeng-baeng Timur, Kalimbu, Kerung-kerung, Mandai, Maricaya, Sawah, Mamajang, Parang Tambung, Sambung Jawa, dan Pasar Cendrawasih.
“Hamdalah 6 pasar telah bersertifikat dan Insya Allah 11 pasar akan memiliki sertifikat tahun ini,” ungkapnya.
Syafrullah mengatakan, sejak 1991 sampai 2018, cuman 5 pasar yang punya sertifikat, itupun karena ada pengelolaan dari pihak lain.
Untuk mewujudkan dan merealisasikan target PD Pasar, jelas Syafrullah, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pihak Dinas Pertanahan Kota Makassar, agar 11 pasar yang tersebar di beberapa tempat memiliki sertifikat.
“Direksi PD Pasar MR dan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, secara intens berkomunikasi terkait sertifikat. Insya Allah tahun ini dapat tercetak 11 sertifikat pasar yang ada dalam pengelolaan PD Pasar MR,” jelasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment