Infoasatu.com, Makasssar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar kembali akan memperketat pengawasan kepada para pelaku usaha di kota Makassar, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran barang dan makanan tidak layak konsumsi.
Kabid Usaha Perdagangan Disdag Kota Makassar, Iksan NS, menyebutkan akan memperkuat pengawasan. Terlebih saat ditemukannya sejumlah produk makanan yang tidak layak konsumsi di sejumlah daerah di Indonesia beberapa waktu lalu.
“Pengawasan terus kita lakukan, dan akan kita perketat lagi. Dan kami menghimbau pedagang agar lebih jeli dan cermat dalam memperdagangkan produk yang dikonsumsi,” kata Iksan NS, Senin (2/4/2018).
Untuk Kota Makassar, kata Iksan, sejauh ini belum ditemukan produk yang tidak layak konsumsi. Namun, pihaknya memastikan akan inspeksi mendadak di sejumlah titik.
“Sampai saat ini belum ditemukan produk bermasalah seperti daerah lain. Kami akan segera sidak di pasar tradisional dan modern, untuk melindungi konsumen,” ungkapnya.
Disdag harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) sebelum sidak. “Kami fokusnya ke distribusi produk ke pasar, kalau BPOM untuk isi produknya, mereka ada ahli yang meneliti itu,” ucap Iksan.
Jika menemukan produk berbahaya, Disdag Makassar akan menariknya dari pasaran. “Kami juga imbau masyarakat agar lebih hati-hati dan lebih teliti saat membeli. Utamanya komposisi dan tanggal expired produk,” tutup Iksan. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment