Disdukcapil Makassar: Stok KTP Aman
Infoasatu.com, Makassar – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, stok blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) aman
“Sejauh ini ketersediaan blanko di Disdukcapil Makassar aman. Kalaupun habis, kita tinggal minta dari Kementerian Dalam Negeri, karena kan banyak di pusat,” ungkap Nielma, Selasa (02/3/2018).
Sejalan dengan ketersediaan blanko, tambah Nielma, proses pencetakan e-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Makassar juga tidak pernah mengalami kendala berarti.
“Masyarakat sudah tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP. Karena jika hari ini mereka melakukan perekaman, maka pencetakan paling lama satu minggu setelahnya,” tuturnya.
Diketahui, pada pertengahan tahun 2016 lalu, sempat terjadi kelangkaan blanko e-KTP. Tidak hanya di Kota Makassar, namun hal itu juga terjadi di seluruh daerah di daerah di Indonesia.
Akibat kelangkaan tersebut, Disdukcapil Makassar kemudian hanya mengeluar Surat Keterangan (Suket) pengganti sementara e-KTP, yang masa berlaku selama enam bulan. (*)