Infoasatu.com, Makassar – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, stok blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) aman
“Sejauh ini ketersediaan blanko di Disdukcapil Makassar aman. Kalaupun habis, kita tinggal minta dari Kementerian Dalam Negeri, karena kan banyak di pusat,” ungkap Nielma, Selasa (02/3/2018).
Sejalan dengan ketersediaan blanko, tambah Nielma, proses pencetakan e-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Makassar juga tidak pernah mengalami kendala berarti.
“Masyarakat sudah tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP. Karena jika hari ini mereka melakukan perekaman, maka pencetakan paling lama satu minggu setelahnya,” tuturnya.
Diketahui, pada pertengahan tahun 2016 lalu, sempat terjadi kelangkaan blanko e-KTP. Tidak hanya di Kota Makassar, namun hal itu juga terjadi di seluruh daerah di daerah di Indonesia.
Akibat kelangkaan tersebut, Disdukcapil Makassar kemudian hanya mengeluar Surat Keterangan (Suket) pengganti sementara e-KTP, yang masa berlaku selama enam bulan. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment