Infoasatu.com,Makassar–Realisasi serapan anggaran Pemkot Makassar rendah. Serapan belanja APBD 2023 baru Rp1,3 triliun dari target Rp5,6 triliun.
Ada selisih belanja Rp4,3 triliun.
Ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Makassar dengan kategori merah capaian.
Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum baru terealisasi 9,17 persen atau Rp92,5 miliar dari target Rp1 triliun lebih.
Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman baru 9,36 persen atau Rp7,1 miliar dari target Rp75,8 miliar.
Disusul Diskominfo Makassar 11,28 persen atau Rp13,8 miliar dari target Rp123 miliar.
Kemudian Diaspora 12,08 persen atau Rp36,1 miliar dari target Rp299 miliar.
Terakhir Dinas Koperasi dan UKM, realisasi serapan anggaran di angka 12,43 persen atau Rp8,5 miliar dari target Rp 68,6 miliar.
Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan mengakui serapan belanja tersebut masih sangat kurang.
Idealnya, progres serapan sudah mencapai 40 persen.
“Masih rendah sekali karena sudah enam bulan berjalan, idealnya itu sekitar 40 persen,” katanya belum lama ini.
Dari 51 OPD lingkup Pemkot Makassar, hanya ada dua OPD yang serapannya mencapai 40 persen.
Yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Dukcapil Makassar.
Serapan belanja Satpol PP di angka 40,7 persen atau Rp15,3 miliar dari pagu anggaran Rp37,6 miliar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment