Infoasatu.com, Ponorogo – Sebuah video porno yang diduga diperankan seorang pelajar viral di media sosial. Pelaku penyebaran video porno tersebut telah ditangkap. Pelaku merupakan pacar korban.
Pelaku adalah CAP (21), warga Dukuh Krajan, Desa Pulung Merdiko, Kecamatan Pulung. Pelaku ditangkap pada Sabtu (20/7) lalu sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Balongpanggang, Gresik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menjelaskan kronologi awal kejadian pada Rabu (17/7) lalu saat keluarga korban mengetahui viralnya video porno tersebut. Lantas ayah korban mendatangi kediaman pelaku untuk dimintai keterangan, tapi hanya ditemui oleh ayah pelaku.
“Tapi saat ayah pelaku meminta penjelasan, ayah korban tidak mempunyai video tersebut dan memutuskan untuk pulang,” terang dia.
Kemudian, hari Kamis (18/7) keluarga korban membuat laporan di Polsek Pulung melaporkan kejadian hubungan intim yang dialami korban dan beredarnya video porno guna proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan ada sprei, pakaian dalam korban serta telepon genggam,” lanjutnya.
Menurut pengakuan korban, hubungan terjadi sebanyak 4 kali. Pertama dilakukan di rumah pelaku, kedua dan ketiga dilakukan di penginapan Telaga Ngebel dan keempat kalinya dilakukan di penginapan Kota Batu, Malang.
“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Ponorogo,” pungkasnya.
Video porno diduga dilakukan seorang pelajar di Ponorogo viral. Ada dua video yang beredar masing-masing 29 dan 30 detik. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan dalam keadaan sendiri yang tidak mengenakan pakaian. Ada gerakan-gerakan yang dilakukan perempuan itu di dalam video.
Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment