Dishub Makassar Rutin Bayar Tagihan Listrik Lampu PJU ke PLN
Infoasatu.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar rutin melunasi tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) setiap bulan ke PLN. Tagihan awal tahun di 2022 serta yang sempat tertunda.
Kepala Dishub Kota Makassar Iman Hud melalui Andi Cendrawati, ST MT Kepala Seksi Pemanduan Moda Teknologi Perhubungan, Kamis (10/2), mengatakan, uang tagihan listrik telah terbayar kan pada awal bulan Januari tahun 2022 dan akan terus terbayar-kan setiap awal bulannya.
“Dan kami telah sepakati bahwa pembayaran tagihan listrik buat Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terbayar kan setiap awal bulan dan itu yang kami bahas di rapat hari ini bersama pihak PLN,” ujarnya.
Sejak beralihnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kota Makassar, kami akan optimalkan setiap lampu yang ada di Kota Makassar dapat meneranginya maka dari itu kami akan bayarkan tagihannya setiap awal bulannya.
Sementara itu Iman Hud, Kadis Perhubungan mengatakan, hal demikian kami lakukan mengingat sebelum di kelola oleh pihak kami, pembayaran tagihan listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sering kali terbayarkan terlambat, maka dari sejak di kelola oleh kami di dinas tempat kami mendapatkan amanah akan kami bayarkan tagihan listriknya awal bulan, karna kami tak ingin berutang ke pihak PLN selaku mitra kami di Penerangan Jalan Umum.
“Saya sudah tekankan ke bagian penanganan pembayaran listrik di Dinas Perhubungan bahwa agar membayarkan tagihan listrik PLN untuk Penerangan Jalan Umum bisa terbayar kan sebelum jatuh tempo, itu demi keindahan Kota Makassar pada malam hari jika disinari lampu,” ujarnya.