Dishub Makassar Tegaskan Tak Ada Praktik Percaloan dalam Uji KIR
Infoasatu.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menegaskan tidak ada praktik pencaloan dalam uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Dishub Makassar, Abdul Asia Sila, Kamis (17/2/2022).
“Ada yang bertanya, apakah ada calo di Dishub? Dengan tegas saya jawab tidak ada,” kata Abdul Asis.
Asis mengatakan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui tugas dan fungsi Dinas Perhubungan.
Selain untuk pelayanan, Dishub juga memiliki fungsi retribusi.
“Kami di UPTD PKB Dishub Makassar agar masyarakat tahu bahwa kami disini menjalankan 3 fungsi, yaitu fungsi keselamatan, fungsi pelayanan, dan fungsi retribusi,” sebutnya.
Dengan tugas dan fungsi tersebut, Dishub secara otomatis akan selalu bersentuhan dengan masyarakat.
Namun pihaknya menegaskan, semua tugas dan fungsi dilakukan secara profesional dan menghindari praktik percaloan.