Infoasatu.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menegaskan tidak ada praktik pencaloan dalam uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Dishub Makassar, Abdul Asia Sila, Kamis (17/2/2022).
“Ada yang bertanya, apakah ada calo di Dishub? Dengan tegas saya jawab tidak ada,” kata Abdul Asis.
Asis mengatakan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui tugas dan fungsi Dinas Perhubungan.
Selain untuk pelayanan, Dishub juga memiliki fungsi retribusi.
“Kami di UPTD PKB Dishub Makassar agar masyarakat tahu bahwa kami disini menjalankan 3 fungsi, yaitu fungsi keselamatan, fungsi pelayanan, dan fungsi retribusi,” sebutnya.
Dengan tugas dan fungsi tersebut, Dishub secara otomatis akan selalu bersentuhan dengan masyarakat.
Namun pihaknya menegaskan, semua tugas dan fungsi dilakukan secara profesional dan menghindari praktik percaloan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment