Diskominfo Bimtek Penerbitan Sertifikat Penggunaan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik

Infoasatu.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Makassar menggelar kegiatan bimtek penerbitan sertifikat dan penggunaan aplikasi tanda tangan elektronik, di Hotel Aerotel Smile jalan Muchtar Lutfi Makassar, Selasa (28/8/2018).

Menjadi narasumber pada kegiatan ini, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Renaldy S. Sos, M. Ti., yang dihadiri oleh jajaran SKPD lingkup Pemkot se-Makassar,

Dalam Sambutan Wali kota Makassar yang diwakili Kadiskominfo Makassar, Ismail Hajiali memaparkan, Kemajuan teknologi dan informasi yang tumbuh dengan pesat serta potensi pemanfaatannya membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi secara cepat dan akurat.

Pemanfaatan teknologi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.


BACA JUGA:

74 Mobil Land Cruiser, 18 dari Malaysia Ramaikan Meeting Land Cruiser di Makassar


“Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien.” tutur Ismail.

Salah satu usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dalam mengembangkan e-government adalah dengan Pelaksanaan Program Sombere dan Smart City, yang merupakan konsep menggabungkan keramahtamahan, kerendahan hati, dan persaudaraan yang merupakan muatan kultural masyarakat Kota Makassar dalam pemanfaatan teknologi digital.

Pemanfaatan teknologi digital di Instansi Pemerintah khususnya penggunaan dokumen elektronik sudah sangat jauh berkembang, oleh karenanya dibutuhkan suatu teknologi berupa Tanda tangan Elektronik yang berfungsi sebagai alat verifikasi dan autentikasi dari dokumen elektronik.

Penggunaan dan pemanfaatan Tanda Tangan Digital telah diatur dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hal ini menjadi kewajiban bagi Instansi Pemerintah dalam menerapkan Tanda Tangan Elektronik di setiap dokumen elektronik milik Pemerintah.

“Suatu kebanggaan kita bersama bahwa Dinas Komunikasi Dan Informatika yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan suatu kegiatan untuk mendukung penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Instansi Pemerintah Kota Makassar,” Pungkasnya. (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago