Infoasatu.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (DisKominfo) Kota Makassar lakukan kunjungan ke Lorong Wisata (Longwis) Taranto sekaligus bermain games bareng Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Jumat (16/12/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Dinas Kominfo Kota Makassar mengadakan games berupa kuis bersama para (IRT) Lorong Wisata Taranto.
“Lewat games kuis ini, Semoga IRT di Lorong Wisata Taranto bisa teredukasi tentang berbagai potensi pariwisata dan program Pemkot Makassar,” ucap Kepala Bidang Informasi & Komunikasi Publik Dinas Kominfo Makassar, Isnaniah Nurdin
Isnaniah mengatakan games yang diberikan berupa tebak pertanyaan seputar wisata dan program Kota Makassar.
“Semoga games tersebut dapat mengedukasi IRT di Lorong Wisata dan para IRT dapat mengenal program lorong wisata lebih baik,” katanya.
Untuk mengapresiasi antusias IRT di Lorong Wisata Toronto, Dinas Kominfo Kota Makassar juga memberikan hadiah berupa goodybag berisi sembako kepada para IRT yang turut berpartisipasi dalam kuis.
Para IRT turut meramaikan berbagai momen kunjungan lorong wisata dengan menyanyikan lagu tentang Kota Makassar.
Tidak lupa, mereka mengenalkan produk lorong wisatanya seperti kebun, bibit lobster, dan produk UMKM berupa kue khas Kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment