Pemerintahan

Diskominfo Makassar Hadiri Sosialisasi RANHAM Kab/Kota Peduli HAM

Infoasatu.com, Makassar – Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menghadiri sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kab/Kota Peduli HAM yang digelar Pemkot Makassar di Novotel Jalan Chairil Anwar, Rabu (23/3/2022).

Kegiatan Sosialisasi Rencana aksi Nasional hak asasi manusia Ranham dalam pelaporan kabupaten/kota peduli ham ini berdasarkan Peraturan Nomor 12 Tahun 2021 pembentukan peraturan perundang undangan sebagaimana telah diubah degan undang undang nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan undang undang.

Peraturan presiden nomor 53 tahun 2021 tentang rancangan aksi Nasional hak asasi manusia keputusan walikota makassar nomor 253/180.05/tahun 2022 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan sosialisasi rancangan aksi Nasional hak asasi manusia RANHAM kota Makassar tahun anggaran 2021.

Dalam sosialisasi untuk memastikan capaiyan laporan aksi ham untuk kabupaten/kota kepedulian terhadap HAM target yang ditetapkan kota Makassar dalam mengatasi permasalahan yang timbul di masyarakat.

Adapun tema dalam sosialisasi rancagan aksi HAM dan kabupaten/kota peduli HAM yang dipimpin narasumber dari kepala bidang HAM kantor kementrian wilayah hukum dan HAM provinsi Sulawesi selatan Utari Sukmawaty Syarif,SE.Ak Bersama kepala bidang sosial budaya badan perencanaan dan pembangunan kota Makassar.

“Rapat ini mengenai pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM Pemerintah Kabupaten/Kota. Pada tahun 2022 sasaran yaitu kelompok sasaran masyarakat,” ujarnya.

“Sosialisasi Rencana aksi Nasional hak asasi manusia Ranham tersebut dihadiri oleh camat lurah serta OPD se Kota Makassar, dengan penuh semangat dan siap membantu untuk peduli terhadap HAM,” tutupnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Wujudkan Ekonomi Makassar Unggul, Indira Yusuf Ismail Beri Arahan di Pelatihan Program Kemitraan UMKM